Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam

12:15 AM

Berikut ini dipaparkan Ustadz Ahmad Sarwat saat menjawab berbagai pertanyaan mengenai hukum merayakan tahun baru Masehi dan mengisinya dengan berbagai kegiatan yang islami.

Ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru Masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat.

Pendapat yang Mengharamkan
Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.
a. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah Orang Kafir
Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya.
Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.
Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.
b. Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir
Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”
c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat
Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.
Maka mengharamkan perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.
d. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bid’ah
Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal.
Sedangkan fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan perayaan malam tahun baru masehi di masjid-masijd dengan melakukan shalat malam berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun baru, adalah sebuah perbuatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan salafus shalih.
Maka hukumnya bid’ah bila khusus untuk even malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu, seperti qiyamullail, doa bersama, istighatsah, renungan malam, tafakkur alam, atau ibadah mahdhah lainnya. Karena tidak ada landasan syar’inya.

Pendapat yang Menghalalkan
Pendapat yang menghalalkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya.

Mereka mengambil perbandingan dengan liburnya umat Islam di hari natal. Kenyataannya setiap ada tanggal merah di kalender karena natal, tahun baru, kenaikan Isa, paskah dan sejenisnya, umat Islam pun ikut-ikutan libur kerja dan sekolah. Bahkan bank-bank syariah, sekolah Islam, pesantren, departemen Agama RI dan institusi-institusi keIslaman lainnya juga ikut libur. Apakah liburnya umat Islam karena hari-hari besar kristen itu termasuk ikut merayakan hari besar mereka?

Umumnya kita akan menjawab bahwa hal itu tergantung niatnya. Kalau kita niatkan untuk merayakan, maka hukumnya haram. Tapi kalau tidak diniatkan merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja.

Demikian juga dengan ikutan perayaan malam tahun baru, kalau diniatkan ibadah dan ikut-ikutan tradisi bangsa kafir, maka hukumnya haram. Tapi bila tanpa niat yang demikian, tidak mengapa hukumnya.

Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.

Misalnya, umat Islam memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya.

Demikianlah ringkasan singkat tentang perbedaan pandangan dari beragam kalangan tentang hukum umat Islam merayakan malam tahun baru.

Hari Raya Umat Islam Hanya ada Dua
Dalam agama Islam, yang namanya hari raya hanya ada dua saja, yaitu hari ‘Idul Fithr dan‘Idul Adha. Selebihnya, tidak ada pensyariatannya, sehingga sebagai muslim, tidak ada kepentingan apapun untuk merayakan datangnya tahun baru.

Namun ketika harus menjawab, apakah bila ikut merayakannya akan berdosa, tentu jawabannya akan menjadi beragam. Yang jelas haramnya adalah bila mengikuti perayaan agama tertentu. Hukumnya telah disepakati haram. Artinya, seorang muslim diharamkan mengikuti ritual agama selain Islam, termasuk ikut merayakan hari tersebut.
Maka semua bentuk Natal bersama, atau apapun ritual agama lainnya, haram dilakukan oleh umat Islam. Dan larangannya bersifat mutlak, bukan sekedar mengada-ada.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 7 Maret tahun 1981/ 1 Jumadil Awwal 1401 H telah mengeluarkan fatwa haramnya natal bersama yang ditanda-tangani oleh ketuanya KH M. Syukri Ghazali. Salah satu kutipannya adalah:
Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegitan-kegiatan Natal.

Namun bagaimana dengan perayaan yang tidak terkait unsur agama, melainkan hanya terkait dengan kebiasaan suatu masyarakat atau suatu bangsa?

Sebagian kalangan masih bersikeras untuk mengaitkan perayaan datangnya tahun baru dengan kegiatan bangsa-bangsa non-muslim. Dan meski tidak langsung terkait dengan masalah ritual agama, tetap dianggap haram. Pasalnya, perbuatan itu merupakan tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, meski tidak terkait dengan ritual keagamaan. Mereka mengajukan dalil bahwa Rasulullah SAW melarang tasyabbuh bil kuffar

Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang menyerupa suatu kaum, maka dia termasuk di antara mereka. (HR Abu Daud)

Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa orang yang mendirikan Nairuz dan Mahrajah di atas tanah orang-orang musyrik serta menyerupai mereka hingga wafat, maka di hari kiamat akan dibangkitkan bersama dengan mereka.

Tasyabbuh di sini bersaifat mutlak, baik terkait hal-hal yang bersifat ritual agama ataupun yang tidak terkait.

Namun sebagian kalangan secara tegas memberikan batasan, yaitu hanya hal-hal yang memang terkait dengan agama saja yang diharamkan buat kita untuk menyerupai. Sedangkan pada hal-hal lain yang tidak terkait dengan ritual agama, maka tidak ada larangan. Misalnya dalam perayaan tahun baru, menurut mereka umumnya orang tidak mengaitkan perayaan tahun baru dengan ritual agama. Di berbagai belahan dunia, orang-orang melakukannya bahkan diiringi dengan pesta dan lainnya.Tetapi bukan di dalam rumah ibadah, juga bukan perayaan agama.

Dengan demikian, pada dasarnya tidak salah bila bangsa itu merayakannya, meski mereka memeluk agama Islam.

Namun lepas dari dua kutub perbedaan pendapat ini, paling tidak buat kita umat Islam yang bukan orang Barat, perlu rasanya kita mengevaluasi dan berkaca diri terhadap perayaan malam tahun baru.

Pertama, biar bagaimana pun perayaan malam tahun baru tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Kalau pun dikerjakan tidak ada pahalanya, bahkan sebagian ulama mengatakannya sebagai bid’ah dan peniruan terhadap orang kafir.

Kedua, tidak ada keuntungan apapun secara moril maupun materil untuk melakukan perayaan itu. Umumnya hanya sekedar latah dan ikut-ikutan, terutama buat kita bangsa timur yang sedang mengalami degradasi pengaruh pola hidup western. Bahkan seringkali malah sekedar pesta yang membuang-buang harta secara percuma

Ketiga, bila perayaan ini selalu dikerjakan akan menjadi sebuah tradisi tersendir, dikhawatirkan pada suatu saat akan dianggap sebagai sebuah kewajiban, bahkan menjadi ritual agama. Padahal perayaan itu hanyalah budaya impor yang bukan asli budaya bangsa kita.

Keempat, karena semua pertimbangan di atas, sebaiknya sebagai muslim kita tidak perlu mentradisikan acara apapun, meski tahajud atau mabit atau sejenisnya secara massal. Kalaulah ingin mengadakan malam pembinaan atau apapun, sebaiknya hindari untuk dilakukan pada malam tahun baru, agar tidak terkesan sebagai bagian dari perayaan. Meski belum tentu menjadi haram hukumnya.

Jalan Tengah Perbedaan Pendapat
Para ulama dengan berbagai latar belakang kehidupan, tentunya punya niat baik, yaitu sebisa mungkin berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa, agar umat tidak terperosok ke jurang kemungkaran.

Salah satu bentuk polemik tentang masalah perayaan itu adalah ditetapkannya hari libur atau tanggal merah di hari-hari raya agama lain. Yang jadi perdebatan, apakah bila kita meliburkan kegiatan sekolah atau kantor pada tanggal 25 Desember itu, kita sudah dianggap ikut merayakannya?

Sebagian berpendapat bahwa kalau cuma libur tidak bisa dikatakan sebagai ikut merayakan, lha wong pemerintah memang meliburkan, ya kita ikut libur saja. Tapi niat di dalam hati sama sekali tidak untuk merayakannya.

Namun yang lain menolak, kalau pada tanggal 25 Desember itu umat Islam pakai acara ikut-ikutan libur, suka tidak suka, sama saja mereka termasuk ikut merayakan hari raya agama lain. Maka sebagian madrasah dan pesantren memutuskan bahwa pada tanggal itu tidak libur. Pelajaran tetap berlangsung seperti biasa.

Sekarang begitu juga, ketika pada tanggal 1 Januari ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional, muncul juga perbedaan pendapat. Bolehkah umat Islam ikut libur di tahun baru? Apakah kalau ikut libur berarti termasuk ikut merayakan hari besar agama lain?

Lalu muncul lagi alternatif, dari pada libur diisi dengan acarahura-hura, mengapa tidak diisi saja dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat, seperti melakukan pengajian, dzikir atau bahkan qiyamullail. Anggap saja memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Dan hasilnya sudah bisa diduga dengan pasti, yaituakan ada kalangan yang menolak mentah-mentah kebolehannya. Mereka mengatakan bahwa pengajian, dzikir atau qiyamullaih di malam tahun baru adalah bid’ah yang diada-adakan, tidak ada contoh dari sunnah Rasulullah SAW.

Lebih parah lagi, ada yang bahkan lebih ektrem sampai mengatakan kalau malam tahun baru kita mengadakan pengajian, dzikir, atau qiyamullail, bukan sekedar bid’ah tetapi sudah sesat dan masuk neraka. Wah…

Jadi semua itu nanti akan kembali kepada paradigma kita dalam memandang, apakah kita akan menjadi orang yang sangat mutasyaddid, mutadhayyiq, ketat dan terlalu waspada? Ataukah kita akan menjadi mutasahil, muwassi’, longgar dan tidak terlalu meributkan?

Kedua aliran ini akan terus ada sepanjang zaman, sebagaimana dahulu di masa shahabat kita juga mengenal dua karakter ini. Yang mutasyaddid diwakili oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu dan beberapa shahabat lain, sedang yang muwassa’ diwakili oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan lainnya.

Adakah Jalan Tengah?
Insya Allah, ada jalan tengah yang sekiranya bisa kita pertimbangkan. Misalnya, kalau dasarnya memang tidak ada budaya atau kebiasaan untuk bertahun baru dengan kegiatan semacam pengajian dan sejenisnya, sebaiknya memang tidak usah digagas sejak dari semula. Biar tidak menjadi bid’ah baru.

Akan tetapi kalau kita berada pada masyarakat yang sudah harga mati untuk merayakan tahun baru, suka tidak suka tetap harus ada kegiatan, mungkin akan lain lagi ceritanya. Tugas kita saat itu mungkin boleh saja sedikit berdiplomasi. Misalnya, tidak ada salahnya kalaukitamengusulkan agar acaranya dibuat yang positif seperti pengajian.

Dari pada kegiatannya dangdutan, begadang semalam suntuk atau konser musik, kan lebih baik kalau digelar saja dalam bentuk pengajian. Anggaplah sebagai proses menuju kepada pemahaman Islam yang lebih baik nantinya, tetapi dengan cara perlahan-lahan.

Kalau kita tidak bisa menghilangkan budaya yang sudah terlanjur mengakar dengan sekali tebang, maka setidaknya arahnya yang dibenarkan secara perlahan-lahan. Kira-kira ide dasarnya demikian.

Tetapi yang kami sebut sebagai jalan tengah ini bukan berarti harga mati. Ini cuma sebuah pandangan, yang mungkin benar dan mungkin juga tidak. Namanya saja sekedar pendapat. Tetap saja menyisakan ruang untuk berbeda pendapat. Dan mungkin suatu ketika kami koreksi ulang.


PhotoScape

1:36 AM

Photoscape adalah perangkat lunak editor citra yang dikembangkan oleh MOOII Tech, Korea.
Konsep dasar PhotoScape adalah "Mudah dan Menyenangkan" Sehingga memungkinkan pengguna untuk dengan mudah mengedit foto yang diambil darikamera digital atau kamera ponsel. PhotoScape menyediakan antarmuka pengguna sederahan untuk melakukan tambahan foto umum termasuk penyesuaian warna, memotong, mengubah ukuran, percetakan dan animasi GIF.
Photoscape hanya tersedia untuk Microsoft Windows dan tidak tersedia untuk Mac atau Linux. Bahasa default adalah bahasa Inggris dan Korea, dengan paket bahasa tambahan yang tersedia untuk di-download.

Fitur-fitur PhotoScape :
  • Viewer: Melihat foto di dalam folder dan membuat slideshow
  • Photo Editor: mengubah ukuran, kecerahan dan penyesuaian warna, white balance, koreksi latar, Bingkai, balooon, efek mosaik, menambahkan teks, menyisipkan gambar, cropping, filter, penghapusan red eye, blooming, clone stamp
  • Photo-Batch Editor: Untuk memproses beberapa foto secara sekaligus, mengubah nama beberapa foto secara sekaligus.
  • Page : Menggabungkan beberapa foto menjadi poster-seperti halaman tunggal atau menjadi satu foto akhir.
  • GIF Animation : Membuat beberapa gambar menjadi animasi GIF.
  • Print: Mencetak foto untuk acara-acara tertentu, seperti foto Paspor, atau halaman berjajar seperti kertas grafik atau kalender.
  • Screen Capture: Menyimpan layar monitor ke file gambar.
  • Color Picker: Memilih warna dari layar piksel.
  • RAW Converter: Mengkonversi format gambar RAW ke format JPEG.
  • Face Finder: Untuk mememukan wajah yang sama melalui internet.
Referensi : Wikipedia


Fatwa Ulama Seputar Memperingati Hari Ibu

1:16 AM

HUKUM MEMPERINGATI HARI IBU

Hari Ibu adalah hari peringatan/ perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anaknya, maupun lingkungan sosialnya.
Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebas-tugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.
Di Indonesia hari ini dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.
Sementara di Amerika, dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong dalam Hari Ibu atau Mother’s Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan pada hari Minggu di pekan ke dua bulan Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (dalam bahasa Inggris) diperingati setiap bulan 8 Maret.
Lalu Bagaimana Hukum Merayakan Hari Ibu itu dilihat dari kacamata Islam ???,
Berikut ini Fatwa dari Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin Rahimahullah :
Dengan semakin gencarnya iklan-iklan yang menyerukan peringatan hari ibu di negeri ini (Kuwait), maka sebagai realitas dari sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
الدين النصيحة, قلنا: لمن؟ قال: “لله, ولكتابه, ولرسوله, ولأئمة المسلمين, وعامتهم” (رواه مسلم).
“Agama adalah nasehat”. Kami bertanya:’Bagi siapa?’, Rasul bersabda:”Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan umumnya mereka” (HR. Muslim).
Berikut kami nukilkan fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al-’Utsaimin rahimahullah Ta’ala berkenaan dengan peringatan hari ibu.

Soal: Apa hukum memperingati hari ibu?
Jawab: Sesugguhnya setiap hari raya yang menyelisihi hari raya syar’I adalah bid’ah semuanya, tidak dikenal dimasa salafus sholih. Bahkan bisa jadi, hari raya itu berasal dari non muslim yang di dalamnya terdapat kebid’ahan dan tasyabuh (menyerupai) musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hari raya syar’I yang dikenal umat Islam adalah; Idul Fithri, Adul Adhah dan Ied dalam sepekan yaitu hari Jum’at. Di dalam Islam tidak ada hari raya kecuali hanya tiga, semua perayaan yang ada selain yang tiga ini adalah tertolak dan bathil menurut syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
”Barangsiapa yang mengadakan perkara-perkara yang baru dalam urusanku ini (Islam) yang tidak bersumber darinya, maka amalan tersebut akan tertolak”.
Dalam riwayat lain berbunyi:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang bukan dari urusanku (Islam), maka amalan tersebut tertolak”.
Bila hal itu dijelaskan, maka perayaan hari ibu tidak diperbolehkan. Tidak boleh mengadakan simbol-simbol perayaan seperti kegembiraan, kebahagiaan, penyerahan hadiah dan lain sebagainya. Seorang muslim wajib memuliakan agamanya dan bangga dengannya dan hendaknya membatasi diri dengan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya dalam agama yang lurus yang telah diridloi Allah Ta’ala untuk hamba-Nya, tidak ditambah maupun dikurangi.
Seorang muslim seharusnya tidak ikut-ikutan, mengikuti setiap bunyi burung gagak. Tetapi haruslah membentuk kepribadiannya sesuai dengan ketentuan syari’at Allah Azza wa Jalla, sehingga menjadi ikutan, bukan sekedar menjadi pengikut, menjadi contoh bukan yang mencontoh. Karena syari’at Allah –alhamdulillah- adalah sempurna dilihat dari sisi manapun, sebagiaman firman Allah:
…الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (3) سورة المائدة
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridloi Islam itu menjadi agama bagimu” (QS. Al-Maidah: 3).
Haknya seorang ibu lebih besar daripada sekedar disambut sehari dalam setahun. Bahkan seorang ibu mempunyai hak yang harus dilakukan oleh anak-anaknya, yaitu memelihara dan memperhatikannya serta menta’atinya dalam hal-hal yang tidak maksiat kepada Allah Azza wa Jalla disetiap waktu dan tempat.
Dinukil dari Majmu’ Fatawa, 2/300-301 soal no. 353.
======================================
س: عن حكم الاحتفال بما يسمى عيد الأم؟
ج: إن كل الأعياد التي تخالف الأعياد الشرعية كلها أعياد بدع حادثة لم تكن معروفة في عهد السلف الصالح وربما يكون منشؤها من غير المسلمين أيضا, فيكون فيها مع البدعة مشابهة أعداء الله – سبحانه و تعالى-, والأعياد الشرعية معروفة عند أهل الإسلام, وهي عيد الفطر, وعيد الأضحى, وعيد الأسبوع (يوم الجمعة) وليس في الإسلام أعياد سوى هذه الأعياد الثلاثة, وكل أعياد أحدث سوى ذلك فإنها مردودة على محدثيها وباطلة في شريعة الله – سبحانه و تعالى- لقول النبي صلى الله عليه و سلم :“من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه وهو رد” أي مردود عليه غير مقبول عند الله, وفي لفظ: “من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد”. وإذا تبين ذلك فإن لا يجوز في العيد الذي ذكر في السؤال والمسمى عيد الأم, لا يجوز فيه إحداث شيء من شعائر العيد؛ كإظهار الفرح والسرور, وتقديم الهدايا وما أشبه ذلك, والواجب على المسلم أن يعتز بدينه ويفتخر به وأن يقتصر على ما حده الله تعالى ورسوله صلى الله عليه وسلم في هذا الدين القيم الذي ارتضاه الله تعالى لعباده فلا يزيد فيه ولا ينقص منه, والذي ينبغي للمسلم أيضا ألا يكون إمعة يتبع كل ناعق بل ينبغي أن يكون شخصيته بمقتضى شريعة الله تعالى حتى يكون متبوعا لا تابعا, وحتى يكون أسوة لا متأسيا, لأن شريعة الله –والحمد الله- كاملة من جميع الوجوه كما قال تعالى:” …الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ (3) سورة المائدة. والأم أحق من أن يحتفي بها, وأن يقوموا بطاعتها في غير معصية الله عز و جل في كل زمان و مكان.
*) مجموع فتاوى, جـ : 2/300-301.


Sikap Muslim Terhadap Perayaan Hari Ibu
Oleh: Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin



Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah ditanya tentang hukum perayaan Hari Ibu. Beliau Menjawab:
Sesungguhnya setiap perayaan yang menyelisihi perayaan-perayaan yang disyari’atkan adalah perayaan bid’ah yang tidak dikenal pada masa Salafush Shalih dan terkadang berasal dari kalangan non Islam, sehingga disamping bid’ah terdapat penyerupaan dengan gaya hidup musuh-musuh Allah Subhanahu Wata’ala. Perayaan-perayaan yang disyari’atkan dan dikenal dalam Islam adalah Idul Fithri, Idul Adha, Idul Usbu’ (hari Jum’at) dan tidak dikenal dalam Islam selain ketiga perayaan tersebut.
Setiap pesta perayaan selain ketiga perayaan tersebut (Idul Fitri, Idul Adha, Hari Jum’at -red) maka sia-sia dan batal demi syari’at Allah, berdasarkan sabda Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam (yang artinya), “Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami, sesuatu yang bukan berasal darinya maka tertolak”. Yakni sia-sia dan tidak diterima disisi Allah Subhanahu Wata’ala, dan dalam lafadz yang lain, “Barangsiapa beramal tanpa ada tuntunan dari kami maka tertolak.”
Apabila telah jelas perkaranya maka tidak boleh mengadakan perayaan Hari Ibu seperti dalam pertanyaan di atas, tidak boleh pula menampakkan keceriaan dan kebahagiaan di hari tersebut layaknya perayaan sebuah hari raya seperti pemberian hadiah dan semisalnya. Wajib atas setiap muslim untuk merasa mulia dan bangga dengan agamanya dan mencukupkan diri di atas ketetapan Allah dan Rasul-Nya di dalam agama yang lurus yan telah diridhai Allah Subhanahu Wata’ala untuk hamba-hamba-Nya, maka tidak boleh seorang muslim menambah atau menguranginya.
Dan seyogyanya setiap muslim tidak menjadi pengekor kepada setiap propaganda namun semestinya dia menempa kepribadiannya dengan kandungan syari’at Allah Subhanahu Wata’ala sehingga menjadi contoh dan teladan bukan sebagai pengekor, karena syari’at Allah -wal hamdulillah- sempurna dari berbagai sisinya sebagaimana firman Allah subhanahu Wata’ala (yang artinya), “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam sebagai agama kalian” (Al Maidah:3)
Seorang IBU tidak cukup diperlakukan dengan baik, penuh hormat dalam setahun sekali saja, akan tetapi justru anak-anaknya yang berkewajiban untuk menjaga, memberikan perhatian dan taat kepadanya pada selain maksiat kepada Allah di setiap waktu dan tempat. (Majmu’ Fatawa 2/301)
dinukil dari artikel dengan judul
“Fatwa-fatwa Natalan dan Hari-hari Raya Non Muslim”
Sumber: majalah As Salaam
no IV Th II 2006M/1426H
halaman 13-14




Aspire S3: Ultrabook Pertama Acer

9:48 AM

Ini eranya Ultrabook. Dunia mobile computing segera berubah dengan hadirnya genre baru ini. Setelah notebook dan netbook, kini hadirlah Ultrabook. Acer tentu saja tetap berada di depan dengan menyediakan salah satu Ultrabook pertama di dunia, Aspire S3.

Apa itu Ultrabook?
Ultrabook adalah sebuah genre baru yang akan segera membanjiri pasaran. Idenya adalah menggabungkan kenyamanan penggunaan sebuah tablet dengan kemampuan productivity dari sebuah notebook yang bertenaga. Dimensi yang tipis, bobot ringan, instant on (langsung siap pakai saat dihidupkan), dan daya tahan baterai dalam kondisi standby adalah hal yang diidamkan dari sebuah tablet. Akan tetapi, kurangnya kemampuan productivity sebuah tablet membuatnya kurang handal saat diajak bekerja berat. Semua aspek inilah yang dipadu dalam sebuah Ultrabook.

Pada dasarnya Ultrabook akan memiliki beberapa aspek berikut ini:
Dimensi tipis, di bawah 20 mm pada sisi paling tebalnya
Ringan
Instant on, membuatnya siap pakai dalam hitungan beberapa detik saja setelah dihidupkan
Menggunakan prosesor Intel Core i3, i5, atau i7 generasi kedua (Sandy Bridge) jenis ULV (Ultra Low Voltage) yang membuatnya memiliki performa tinggi dengan daya tahan baterai minimum 5 jam saat dipakai beraktivitas.

Aspire S3: Ultrabook dengan kelebihan tersendiri
Apabila standar sebuah ultrabook sudah terlihat menawan, Anda akan lebih terpana dengan Aspire S3. Ultrabook yang satu ini memiliki beragam kelebihan yang membuatnya berbeda dari Ultrabook standar, bahkan dibandingkan dengan beberapa Ultrabook yang belum diluncurkan.

SPESIFIKASI Ultrabook Acer Aspire S3:
Prosesor: 2nd-generation Core i3, i5, i7 ultra-low voltage CPU
Layar: 13.3-inch HD LED, 1366 x 768
Konektor: 2x USB 2.0, HDMI-out port
Storage: Hybrid 320 GB HDD + 20 GB SSD (sebagai cache drive)
Card reader: mendukung SD Card dan MultiMediaCards
Webcam: Integrated Acer Crystal Eye 1.3MP camera and microphone
Konektivitas: Acer InviLink Nplify 802.11 b/g/n Wi-Fi CERTIFIED, Bluetooth 4.0 + HSR
Audio: Dolby Home Theater v4, combo audio jack
OS: Windows 7 Home Premium
Bodi: Magnesium-Aluminum alloy chassis and a lid with a fingerprint-free metal finish
Keyboard: Full-size Acer FineTip chiclet keyboard

Dimensi dan Desain
Dimensi Aspire S3 tergolong jauh lebih tipis dibandingkan acuan dasar sebuah Ultrabook. Aspire S3 memiliki ketebalan hanya 13mm di sisi depan dan hanya 17mm di sisi paling tebalnya (belakang). Bobot Ultrabook dengan layar 13.3” ini juga hanya berkisar 1,35Kg. Ini berarti Aspire S3 memiliki berat yang serupa dengan sebuah netbook 10” dan ketebalan yang tak berbeda jauh dengan sebuah tablet PC.

Desain tipis dan ringan pada Aspire S3 ini tidak disertai dengan pengecilan komponen input (pointing device dan keyboard). Anda bisa tetap menikmati keyboard chiclet berukuran normal dan pointing device (touch pad) dengan permukaan luas. Touchpad yang digunakan pada Aspire S3 memang berukuran besar dengan desain minimalis. Anda tidak akan menemui tombol untuk klik kanan dan kiri. “Klik kiri” bisa dilakukan dengan menekan touchpad sedikit lebih dalam. Sementara “klik kanan” dilakukan dengan menekan sudut kanan bawah dari touch pad ini lebih dalam. Sebuah penataan yang memungkinkan permukaan touchpad berukuran besar dengan kenyaman pakai maksimal.

Instant-on dan instant connect
Berakhirlah sudah masa di mana kita selalu melakukan shutdown notebook untuk mengirit baterai. Saat menggunakan Ultrabook, Anda tidak perlu mematikan semua aplikasi saat menyudahi sebuah sesi penggunaan. Anda cukup menutup Ultrabook saja dan membiarkan proses sleep bekerja. Saat Ultrabook diaktifkan, dalam hitungan beberapa detik saja, Windows sudah langsung hidup dan semua aplikasi langsung dapat digunakan.

Fitur instant-on pada Aspire S3 akan berbeda dengan standar sebuah Ultrabook. Apabila Ultrabook pada umumnya menjalankan proses instant-on saat tombol power (atau tombol keyboard lainnya) ditekan, Aspire S3 akan langsung hidup saat Anda membukanya. Proses instant-on pada Aspire S3 ini berlangsung kurang dari 2 detik (dari kondisi sleep). Praktis, pada saat layar sudah terbuka pada posisi yang dikehendaki, Anda sudah bisa langsung mengoperasikannya.

Setelah melewati masa 8 jam dalam kondisi sleep, Aspire S3 akan memasuki tahap deep sleep untuk menghemat baterai lebih lanjut lagi. Dari kondisi deep sleep ini, Aspire S3 hanya membutuhkan waktu kurang dari 6 detik saja untuk dapat dioperasikan. Kondisi ini masih jauh lebih cepat dibandingkan proses startup atau wake-up sebuah notebook biasa, yang kencang sekalipun.

Satu hal lagi yang unik dari fitu instant-on ini adalah instant-connect. Apabila sebelum masuk ke fase sleep, Aspire S3 sudah terkoneksi ke wifi, pada saat hidup dengan instant-on ultrabook ini langsung sudah terkoneksi ke wifi juga. Jadi, selain langsung hidup, aplikasi langsung siap sedia digunakan, konektivitas jaringan pun sudah langsung bisa dipakai.

Daya Tahan Baterai
Daya tahan baterai Aspire S3 pada kondisi sleep dan deep sleep juga tergolong lama. Apabila memasuki kondisi sleep (30 menit tanpa aktivitas) Aspire S3 mampu mempertahankan daya dalam baterainya hingga 30 hari. Sedangkan dalam kondisi deep sleep (setelah 480 menit tidak ada aktivitas), Aspire S3 mampu mempertahankan daya baterainya hingga 50 hari.

Desain unibody pada Aspire S3 memang tidak mengizinkan Anda mengganti sendiri baterainya. Akan tetapi, dengan daya tahan baterai yang sangat baik (hingga 6 jam untuk versi harddisk dan 7 jam untuk versi SSD), rasanya Anda memang tidak akan membutuhkan baterai cadangan. Patut diingat, karena menggunakan metode instant-on, Anda tidak perlu melakukan proses shut-down. Anda cukup menutup ultrabook ini dan membiarkannya masuk ke dalam fase sleep yang akan mempertahankan daya baterai hingga puluhan hari.

Proses instant-on juga akan mengirit penggunaan baterai, karena sistem tidak perlu melalui proses startup yang lama dan menguras daya. Sementara itu, metode pengisian baterai pada notebook Acer yang terkenal efektif dan ramah terhadap baterai juga diimplementasikan pada Aspire S3. Hal ini yang menjamin integritas baterai dalam jangka waktu yang panjang.

Prosesor dan performa
Prosesor yang digunakan Aspire S3 adalah Intel Core i3, i5, atau i7 Ultra Low Voltage generasi kedua (Sandy Bridge). Performa yang ditawarkannya tidak jauh berbeda dibandingkan Core i3, i5, atau i7 generasi kedua versi mobile (untuk notebook). Hal ini disebabkan proses fabrikasi 32nm dan arsitektur Sandy Bridge yang sudah sangat efisien dalam menyuguhkan performa tinggi. Selain itu, tersedianya VGA Intel HD terbaru di dalam prosesor ini akan membuatnya mampu menjalankan film Full HD (bahkan beberapa film sekaligus) dengan mudah. Bahkan, beberapa game 3D mainstream dapat dimainkan dengan sistem VGA ini.

Storage: 2 Pilihan Pandai
Sarana penyimpanan (storage) Aspire S3 pun tergolong unik. Ada dua pilihan yang tersedia: SSD atau harddisk. Untuk versi SSD, sudah tentu performanya tinggi dan proses instant-on menjadi hal yang cukup wajar. Untuk versi harddisk (320GB), Aspire S3 sebenarnya juga menggunakan SSD 20GB yang dipakai untuk meningkatkan performa storage secara keseluruhan. Instant-on menjadi sangat cepat dengan adanya SSD tambahan ini. Sementara, performa sistem secara keseluruhan, juga meningkat karena SSD tersebut digunakan untuk cache utama dalam proses baca-tulis. Metode yang sama sudah diimplementasikan pada sistem desktop berbasis Sandy bridge dengan chipset terkini, yang menghasilkan peningkatan performa storage secara signifikan.

Dengan metode di atas, Aspire S3 (versi hard disk) memadukan performa sebuah SSD dengan kapasitas SSD yang besar, tanpa mengorbankan harga jualnya. Hal ini yang sangat menarik dan jarang ditemui pada ultrabook lainnya.

Pengujian Kinerja
Sebagai wakil dari segala pengujian kinerja yang dianggap valid oleh beragam institusi IT dan para produsen, kami menggunakan SYSmark 2007 sebagai acuan. Program ini adalah perpaduan dari berbagai software yang umum digunakan seperti Microsoft Office dan beragam program produk Adobe. Untuk pengujian ini, Ultrabook Aspire S3 yang digunakan adalah varian Core i5 dengan harddisk 320GB.

Skor SYSmark 2007 yang cukup tinggi ini membuat Aspire S3 seakan tidak menggunakan sebuah prosesor ULV. Performa Aspire S3 dengan Core i5 ULV generasi kedua ini benar-benar bisa diandalkan untuk pekerjaan berat sekalipun.

Pengujian daya tahan baterai dengan Mobilemark 2007
Benchmark Suite ini merupakan perpaduan yang serupa dengan SYSmark 2007. Hanya saja, software ini sudah diatur sedemikian rupa untuk melakukan simulasi pekerjaan sehari-hari secara terus-menerus hingga baterai terkuras habis. Untuk pengujian ini, Ultrabook Aspire S3 yang digunakan adalah varian Core i5 dengan harddisk 320GB.

Dari hasil pengujian Mobilemark 2007, Aspire S3 mampu bertahan hidup 355 menit atau hampir 6 jam. Dengan kemampuan ini, dikombinasikan dengan instant-on dan daya tahan baterai dalam kondisi sleep yang sangat panjang, Aspire S3 layakmenjadi teman Anda di perjalanan. Tentu saja, pengalaman Anda dengan daya tahan baterai bisa bervariasi, bergantung pada pola pemakaian. Dalam kondisi penggunaan aplikasi yang lebih ringan, Anda bisa saja memperoleh daya tahan baterai yang lebih lama.

Performa multimedia: Audio dan Video
Memutar video fullHD tetap kami ujikan, meski dengan penggunaan Intel HD3000 pada prosesornya, Aspire S3 seharusnya tidak akan mengalami masalah berarti. Dalam pengujian, selain kami bisa melihat bahwa video fullHD (1080p) bisa diputar dengan mudah, penggunaan prosesor pun tergolong amat rendah.

Youtube adalah salah satu sumber paling populer untuk memperoleh hiburan dalam bentuk video streaming. Menjalankan video berkualitas tinggi dari Youtube sering memberikan masalah untuk beberapa tipe notebook lawas dan netbook tentunya. Acer Aspire S3 dapat dengan mudah melakukan streaming video berdefinisi tinggi dari Youtube, tanpa ada masalah dengan performa hardware-nya. Tentu saja, untuk melakukan ini Anda harus juga didukung dengan konektivitas internet yang cukup mumpuni.

Notebook mungil biasanya memiliki speaker mungil. Efeknya, jangankan berbicara soal kualitas suara, untuk mendengarkan suara yang dihasilkan saja sudah cukup susah karena speaker kurang nyaring. Hal ini tidak ditemui pada Aspire S3. Tata suara Dolby sudah melengkapi sound system-nya. Kelantangan speaker pun hanya bisa ditandingi beberapa notebook PC berukuran besar. Intinya, pengguna Aspire S3 tidak akan membutuhkan speaker portabel untuk meningkatkan volume suara speaker-nya.

Performa Gaming
Untuk game, meski Ultrabook tidak dirancang untuk bermain game, kami tetap mencobanya. Beberapa game 3D mainstream seperti FIFA, PES, dan starcraft tetap dapat dimainkan dengan cukup mulus dengan Ultrabook ini. Hasil yang menggembirakan, mengingat notebook dengan dimensi kecil jarang ada yang dirancang untuk bisa digunakan bermain game.

Tentu saja, dengan Aspire S3 Anda juga bisa memainkan social games seperti yang tersedia di facebook dan bahkan game yang ada dalam appup.com. Jadi, apabila Anda ingin mengisi waktu luang saat menunggu teman atau klien di sebuah café, arahkan saja browser ke facebook dan lanjutkan petualangan Anda dengan Aspire S3.

Ultrabook Aspire S3: Kencang, kapasitas besar, dan terjangkau
Lupakan semua spesifikasi dan hasil pengujian di atas dan gunakan Ultrabook ini dalam keseharian Anda. Hasilnya, Anda akan memperoleh perpaduan yang unik antara kenyamanan pakai tablet dan kemampuan produktivitas yang tinggi. Aspire S3 akan langsung hidup dan siap pakai, kapan pun Anda membutuhkannya, nyaris tanpa waktu tunggu. Hal ini akan sangat menyenangkan apabila Anda sedang berada di depan klien yang menantikan presentasi Anda, bukan?

Sementara itu, saat hendak diperlakukan sebagai sebuah kuda beban, Aspire S3 dengan performanya akan mampu memuaskan seorang desainer yang sedang bekerja di luar ruangan. Software pengolah gambar terberat saat ini pun akan bisa digunakan dengan cukup nyaman. Bila perlu, Anda bahkan bisa mengedit atau mengkonversi video dengan cepat! Semua ini berkat tersedianya kemampuan dasar dari prosesor Sandy Bridge kelas atas.

Jadi, jika Anda menginginkan kemudahan dan kenyamanan sebuah tablet dengan performa sebuah notebook kelas atas, Ultrabook Aspire S3 adalah pilihan yang paling tepat. Anda tidak perlu lagi membawa sebuah notebook dan tablet PC untuk memperoleh kelebihan dari keduanya. Terlebih lagi, Aspire S3 hadir dengan kapasitas penyimpanan data yang besar, tanpa mengorbankan performa dan harga pun tetap terjangkau.